Diduga Stres, WNA Afganistan Panjat Tower HT Imigrasi Jayapura

Diduga Stres, WNA Afganistan Panjat Tower HT Imigrasi Jayapura

Wilpret Siagian, - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 18:06 WIB
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
Jayapura - Seorang warga Negara Asing (WNA) bernama Syed Manzoor Hussan (30) memanjat tiang tower pemancar HT milik Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura. Apa yang dia lakukan, memanjat tower setinggi 50 meter itu menarik perhatian.

Aksi Syed terjadi pada Kamis (25/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIT. Warga yang melihat ada seseorang melakukan pemanjatan tiang tower segera memberitahukan ke penjaga tower.

Dari informasi yang didapatkan dari penjaga Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) bahwa pelaku pemanjat tower itu adalah tahanan Imigrasi Syed Manzoor Hussan (30) asal Afganistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak diketahui, apakah aksi Syed itu untuk bunuh diri atau membuat sensasi. Akan tetapi, warga Afganistan itu semenjak ditahan pihak imigrasi, kerap melakukan hal-hal aneh, seperti berteriak sesuka hatinya.

"Kami tidak tahu apakah aksi yang dilakukan Syed itu untuk bunuh diri atau sensasi, memang sejak jadi tahanan imigrasi Syed kerap melakukan hal-hal aneh seperti berteriak," kata pegawai penjaga Rumah Detensi Imigrasi, Jayapura yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Sementara itu Perwira Urusan Hubungan Masyarakat, Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menjelaskan, petugas berupaya menurunkan Syed.

"Saat itu salah seorang pegawai Imigrasi membujuknya untuk turun. Akan tetapi Syed malah memanjat lebih tinggi," ungkap Jahja.

Tahanan di Rudenim keluar dan melihat kejadian tersebut dan petugas piket menyuruh rekannya WNA untuk membujuk Syed turun.

"Syed, baru mau turun setelah salah seorang WNA yang juga tahanan bernama Syakir naik memanjat ke tiang pemancar dan membujuk Syed untuk turun," tegas dia.

Jahja menegaskan, dari hasil keterangan pegawai Imigrasi sejak 2 hari terakhir, Syed kerap berteriak diduga mengalami stres.

"Kini Syed tengah menjalani pemeriksaan medis. Divmana Syed ini merupakan tahanan yang dikirim dari Makassar pada tanggal 12 Mei 2016 lalu," katanya.

Jahja menambahkan, di Rudenim kini ada 23 orang tahanan dengan berbagai latar belakang pelanggaran ke imigrasian. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads