"Total diamankan ada 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 orang perempuan. Dari 28 orang tersebut di antaranya 19 orang positif narkotika, kemudian 3 orang tidak mau dites urine dan 1 orang negatif narkotika tetapi kedapatan memiliki 17 paket sabu atas nama TR (33)," jelas Kasubag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Instruksi Kapolri: Tindak Tegas Seluruh Pelaku Narkoba, Tak Ada Toleransi!)
![]() |
"Ada 8 titik sasaran yang dirazia anggota, yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika," imbuhnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi menyita total 23 paket sabu, 2 bungkus besar berisi ganja dan 1 bungkus kecil berisi ganja, 5 buah timbangan, 16 buah handphone, 9 bilah senjata tajam, serta 6 buah bong dan cangklong. (mei/hri)