"Kejadian hari ini di Universitas Trisakti sungguh membuka mata kita ketidakresponsifitas negara dalam melindungi lembaga pendidikan," ujar Didik Mukrianto Sekjen Alumni Universitas Trisakti, Rabu (24/8/2016).
Menurut dia, konflik yang cukup panjang antara Rektorat dan Yayasan terkait dengan pengelolaan Trisakti belum juga menemui titik temu dan bahkan semakin meruncing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mengatakan bahwa pihak yang paling dirugikan dalam konflik ini adalah Mahasiswa dan segenap Alumni Universitas Trisakti. Dalam sejarahnya Trisakti tidak lepas dari kepentingan dan keterlibatan pemerintah. Dan bahkan dalam perjalanan awal Trisakti sempat dikelola langsung oleh Pemerintah. Namun dalam perjalanan waktu memang pemerintah mengajak swasta untuk mengelola Universitas Trisakti;
"Sepengetahuan saya, belum ada satupun dokumen formal yang bisa dipertanggungjawabkan lepasnya pengelolaan pemerintah dan pelepasannya ke swasta, jadi ini harus jelas" lanjut Didik, yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI ini
Didik berpendapat, saat yang tepat bagi negara untuk mengambil alih Pengelolaan Universitas Trisakti dan menyelamatkan aset negara ini dari kepentingan praktis dan pragmatis.
"Sudah saatnya Negara hadir mengambil alih Universitas Trisakti, menjadikannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri dan mengambil alih asset negara" lanjut Didik (dra/dra)











































