"Seperti kemarin di DPR, Taufan, sudah diproses. Dia (Taufan) sudah mundur. Prosesnya sudah berjalan ini. Otomatis, kalau DPR dia harus berhenti. Kalau dia (Taufan) enggak mundur yan diberhentikan," kata Zulkifli usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 PAN, di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/8/2016) malam.
(Baca juga: Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Andi Taufan Tiro Akan Mundur dari DPR)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai kader partai, ditetapkan sebagai tersangka, PAN dimanapun selalu menghormati proses," kata Zulkifli.
Soal pendampingan hukum, PAN memastikan akan memberikannya untuk Nur Alam. PAN percaya terhadap proses hukum yang sedang berjalan mendalami kasus dugaan suap izin pertambangan itu.
"Hukum kan kita enggak mengerti prosesnya bagaimana. Apa yang terjadi kita hormati," kata Zulkifli. (dnu/dnu)











































