295 Wakil Rakyat Tak Hadir di Paripurna Bahas Perppu Kebiri

295 Wakil Rakyat Tak Hadir di Paripurna Bahas Perppu Kebiri

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 11:22 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR menggelar Sidang Paripurna yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan tahun 2016 dan Perppu No 1/2016, atau Perppu Kebiri, menjadi undang-undang. Sebanyak 295 anggota dewan tak hadir, sebagian di antaranya sudah mendapat izin karena tugas.

Sidang dimulai pukul 10.42 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Sebelumnya sidang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Mari kita awali sidang dengan pandangan fraksi mengenai APBN-P 2016," ujar Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 260 anggota dewan hadir sementara ada 70 yang sudah izin sehingga sidang dianggap kuorum. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Berikut rekapitulasi kehadiran masing-masing fraksi:

1. PDIP 50 dari 106 anggota
2. Golkar 40 dari 90 anggota
3. Gerindra 35 dari 73 anggota
4. Demokrat 27 dari 61 anggota
5. PAN 20 dari 48 anggota
6. PKB 20 dari 47 anggota
7. PKS 21 dari 40 anggota
8. PPP 17 dari 39 anggota
9. Nasdem 20 dari 36 anggota
10. Hanura 10 dari 16 anggota (bpn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads