Hakim Agung Nonkarier Digugat, Tuduhan Binsar Gultom Ditepis Pemerintah

Hakim Agung Nonkarier Digugat, Tuduhan Binsar Gultom Ditepis Pemerintah

Kartika Tarigan - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 16:22 WIB
Hakim Agung Nonkarier Digugat, Tuduhan Binsar Gultom Ditepis Pemerintah
Binsar Gultom (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom menyebut ada diskriminasi atas syarat menjadi hakim agung non karir yang dinilainya terlalu ringan. Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Yunan Hilmy, yang mewakili pemerintah menepis gugatan itu.

"Adanya perbedaan persyaratan, bukan diskriminasi. Dari berbagai literatur diskriminasi diartikan adanya kebijakan atas perbedaan SARA atau keberpihakan kepada kelompok yang lebih kuat atau powerfull," kata Yunan dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Yunan kemudian menganalogikan kemudahan itu dengan sejumlah contoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan kemudahan bagi wanita daripada pria tidak pernah disebut diskriminasi. Memberikan kemudahan pada penyandang disabilitas tidak pernah disebut diskriminasi," ujar Yunan.

Lanjut Yunan, hal-hal yang dapat menjegal para calon hakim agung yang melalui jalur karir, bukan semata-mata karena ada keringanan yang diberikan kepada peserta jalur non karir.

"Jika kemudian para pemohon menghubungkan kegagalan para pemohon, dengan adanya perbedaan calon hakim agung dari non karir yang oleh pemohon disebut sebagai diskriminasi adalah sesuatu yang tidak logis dan tidak relevan," ujar Yunan.
"Dalam dikotomi karir dan non karir, hakim agung dalam seleksi bisa dimaknai hakim karir adalah kelompok yang powerfull dan non karir adalah powerless. Maka menjadi hal yang logis memberikan kemudahan, untuk mendorong keikut sertaan mereka (hakim non-karir)," sambung Yunan.

Sebagaimana diketahui, Binsar dan Lilik Mulyadi menggugat syarat hakim agung nonkarier. Ia meminta syarat hakim agung nonkarier diperberat. Binsar sedang mengadili Jessica. Lilik beberapa waktu lalu sempat diperiksa KPK terkait kasus suap Saipul Jamil. Binsar pernah mendaftar pimpinan KPK pada 2007 tapi gagal. Binsar juga mendaftar hakim agung dari jalur nonkarier pada 2012 dan juga gagal. (asp/asp)


Berita Terkait