KPK dan Ombudsman Dorong Kemudahan Berbinis di Indonesia

KPK dan Ombudsman Dorong Kemudahan Berbinis di Indonesia

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 13:03 WIB
Diskusi di kantor Ombudsman/Foto: Niken Purnamasari
Jakarta - Indeks kemudahan berbisnis di Indonesia saat ini masih rendah dibanding negara lain. Salah satu sebabnya yakni tingginya tindak korupsi yang terjadi.

Berdasarkan data survey Ease of Doing Business World Bank, Indonesia menempati peringkat 109 dari 189 negara dalam hal kemudahan berbisnis. Peringkat tersebut menunjukkan masih rumitnya birokrasi pelayanan publik untuk perizinan usaha di Indonesia.

Survey dilakukan pada 2 Juni 2014 hingga 2015 di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Surabaya serta Jakarta. Sementara itu, Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik menyatakan pengaduan terkait investasi dan perdagangan tertinggi di Indonesia saat ini berasal dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hasil survey, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemerintah perlu mengupayakan iklim investasi dan berbisnis yang sehat apabila ingin memiliki pengusaha yang kuat.

"Negara yang kuat apabila punya pengusaha kuat dan sehat. Banyak negara di dunia kuat karena memiliki pengusaha kuat. Indeks kemudahan berbisnis rendah karena korupsi," kata Alexander dalam diskusi dengan Ombudsman di kantor Ombudsman RI, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).

"Erat kaitan kemudahan berbisnis rendah dengan tingkat korupsi tinggi. Masih ada aparat negara kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Ujung-ujungnya untuk suap," lanjutnya.

Salah satu yang harus dilakukan yakni melalui sistem pelayanan publik berbasis elektronik untuk perizinan usaha. Lewat sistem tersebut, diharapkan transparansi soal perizinan dapat diawasi dengan baik.

"Kita beberapa bulan terakhir mengambil beberapa provinsi sebagai percontohan untuk pencegahan. Kita mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem berbasis elektronik. Kita melihat celah korupsi dimana misal penganggaran atau negosiasi antara legislatif dan eksekutif yang berujung anggaran siluman," jelasnya.

Sementara Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, para pelaku usaha berhak memperoleh kepastian dalam pelayanan.

"Pelaku usaha tidak hanya berskala besar, namun ada juga skala kecil (UKM) yang keduanya berhak memperoleh kepastian dalam pelayanan. Kepastian penerbitan izin usaha menjadi aspek paling penting dalam berusaha, sehingga perlu ditetapkan dengan jelas standar pelayanannya," ujar Adrianus. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads