"Sedang dalam pengkajian," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Yasonna tidak menjelaskan bagaimana kajian yang dilakukan pihaknya. Dia hanya memastikan bahwa akan ada jalan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Imigrasi Indonesia akan memanggil eks Menteri ESDM Arcandra Tahar untuk melakukan klarifikasi. Ada beberapa keterangan yang diperlukan terkait kepemilikan paspor Amerika Serikat.
"Akan diklarifikasi kalau soal kepemilikan paspor itu. Karena di media kan beredar seperti itu, pasti kita akan klarifikasi," jelas Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie, Selasa (16/8/2016).
Menurut dia, pihak Imigrasi sebenarnya sudah memiliki sejumlah data mengenai Arcandra. Namun tentu harus diklarifikasi ke orangnya langsung. Semua data itu sudah diserahkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly.
(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini