Perjalanan Arcandra Tahar, 20 Hari Jadi Menteri ESDM

Perjalanan Arcandra Tahar, 20 Hari Jadi Menteri ESDM

Hans Henricus BS Aron - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 21:22 WIB
Arcandra Tahar (Foto: Ilustrator Mindra Purnomo)
Jakarta - Masalah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang membelit Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar akhirnya mencapai klimaks. Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM.

Keputusan ini diambil setelah Arcandra bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Masa jabatan Arcandra sebagai Menteri di Kabinet Kerja Jokowi adalah yang tersingkat.

Terhitung sejak dilantik Jokowi pada 27 Juli 2016, hanya sekitar 20 hari Arcandra menjabat Menteri ESDM. Saat dilantik, Arcandra menyatakan komitmennya untuk menjalankan kemandirian energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk program ke depan di ESDM, tentu yang akan kami tekankan adalah bagaimana kami membangun kemandirian dari sisi energi," ungkap
Arcandra, usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Sudirman Said menyerahkan jabatan Menteri ESDM kepada Arcandra Tahar. Acara serah terima jabatan digelar di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7/2016)/ Foto: Grandyos Zafna


Sehari setelah dilantik, Arcandra langsung tancap gas menggelar rapat dengan para pejabat eselon I dan II Kementerian ESDM (Rabu,
28/7/2016). Rapat yang berlangsung sekitar 2,5 jam mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB itu diawali dengan perkenalan Arcandra kepada jajaran pejabat eselon I dan II, serta membahas berbagai program setiap
direktorat di Kementerian ESDM

Seusai rapat, Arcandra sempat berkeliling melihat sejumlah lokasi di Kementerian ESDM. Setelah memperkenalkan diri dan berkeliling melihat kantor barunya, keesokan harinya Jumat (29/7/2016), Arcandra mengenalkan dua rekannya selama di Houston, Amerika Serikat (AS),
Prahoro Nurtjahyo Ph.D dan Jaffee Suardin Ph.D. Arcandra menujuk kedua rekannya itu sebagai staf khususnya selama menjabat Menteri ESDM.

Selanjutnya, rutinitas Arcandra sebagai Menteri ESDM berlanjut. Dia mengkaji dan mempelajari sejumlah kebijakan di sektor ESDM, antara
lain soal Blok Masela yang akan dibangun onshore (di darat), proyek listrik 35.000 megawatt, rencana revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pengembangan energi baru terbarukan, serta meningkatkan produksi migas.

Di awal Agustus, Arcandra menyampaikan rencana merombak aturan cost recovery dan pajak migas. Keduanya tercantum dalam PP 79/2010 mengatur tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak di bidang usaha hulu migas.

"(PP 79/2010) sedang kita review. Kita perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Arcandra usai rapat di Kemenko
Maritim, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Masih di awal Agustus, Arcandra juga bertemu para bos perusahaan migas di Kementerian ESDM. Pertemuan ini diadakan untuk mengetahui situasi, perkembangan-perkembangan, dan permasalahan terkini yang dihadapi industri hulu migas di dalam negeri.

Selain itu, Arcandra juga bertemu direksi PLN. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah mengawal kelangsungan proyek 35.000 MW hingga kelar 2019 nanti.

"Program 35.000 MW harus berjalan sesuai target, untuk itu tugas kita bersama untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut," tegas
Arcandra.

Tak cuma soal listrik, Arcandra juga sempat membahas pengembangan blok migas Natuna bersama Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B.
Pandjaitan. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Indonesia di wilayah Natuna.

Perjalanan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM juga sempat diwarnai isu penggantian Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi. Namun, saat rencana pergantian ini bergulir, Arcandra sudah terbelit dengan kasus kewarganegaraan AS.

Kini, Presiden Jokowi secara resmi menghentikan Arcandra dengan hormat sebagai Menteri ESDM. Poisisi Menteri ESDM, untuk sementara dijabat Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.



(hns/wdl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads