Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan di Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar. Dia mengatakan telah menyurati kementerian terkait seperti Menteri ESDM hingga Menteri Perhubungan terkait persoalan BBM tersebut.
"Kami telah menyurati kepada seluruh Menteri yang terkait dengan BBM. BBM kita ini masih belum Euro (regulasi standar yang menetapkan batas kandungan belerang untuk bahan bakar). Artinya kandungan sulfurnya masih sangat tinggi. Kemudian berkontribusi 35% dari polisi udara disumbang dari kendaraan bermotor dengan BBM semacam itu," ungkap Hanif kepada wartawan saat melakukan kunjungan di KBN Marunda, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan, jika dikonversikan, penggunaan BBM ini memiliki persentase yang tinggi dalam mempengaruhi pencemaran udara. Dia menjelaskan surat yang dikirim KLH kepada pihak-pihak Kementerian lainnya agar bisa dilakukan kesesuaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BBM ini kalau mengkonversi angkanya agak besar sehingga perlu kebijakan ekonomi anggaran di sini. Itu kewenangan Ibu Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Bapak Menteri Perhubungan, Bapak Menteri Perindustrian," kata Hanif.
Dia mengatakan pemulihan terhadap dampak pencemaran udara yang ditimbulkan dari penggunaan BBM ini lebih besar jika dibandingkan dengan subsidi yang diberikan terhadap BBM. Dia pun berharap hal ini bisa menjadi pertimbangan guna menekan terjadinya polusi udara.
"Namun kami sudah bersurat kepada beliau, karena dampak yang ditimbulkannya, biaya pengobatannya lebih mahal daripada mungkin subsidi yang harus kita turunkan. mudah-mudahan bisa dilakukan pencermatan lebih lanjut untuk upaya kita menurunkan emisi gas buang ataupun polutan di udara," imbuhnya.
Simak juga Video 'Prabowo: Negara Kita Sesungguhnya Tak Perlu impor BBM Sama Sekali':
(yld/yld)