"Para pelaku ini menyasar motor yang diparkir di depan rumah atau di parkiran yang minim pengamanannya. Mereka juga mempersenjatai diri dengan senjata api untuk menakuti hingga melukai korbannya yang melawan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (15/8/2016).
Dua pelaku yakni yakni Yusup Sanjaya (30) dan M Basuki alias Birly (27), ditangkap pada Sabtu (13/8) di kawasan Tangerang. Sementara 3 pelaku yakni Iyan, Iwi dan Derot (penadah), masih diburu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku menyisir lokasi yang akan menjadi target dan setelah mendapatkan target, mereka langsung melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci letter 'T'," jelas Handik.
Dalam melakukan aksinya tersebut, lanjut Handik, para tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam. Senjata api rakitan dan senjata tajam dimaksud diperuntukkan sebagai alat untuk melindungi diri mereka serta untuk melukai korban jika ada korban yang melakukan perlawanan dan atau menghalang-halangi upaya pencurian.
"Setelah mendapatkan sepeda motor hasil kejahatan, selanjutnya para tersangka membawanya ke daerah Kalimalang, Jakarta Timur untuk bertemu dengan penadah yang berasal dari Karawang," papar Handik.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Honda Beat, sepucuk senpi rakitan jenis revolber berikut 5 butir peluru kaliber 38 mm, sebilah pisau, 1 buah kunci letter T berikut 6 anak kuncinya, 1 buah kunci duplikat dan 2 unit handphone.
(mei/fdn)











































