"Kan baru kejadian kejadian, kita harus ada laporan kepolisian. Tapi kami pastikan saya sudah berkoordinasi dengan ketua DPD Jambi dan yang bersangkutan kami sudah tegaskan meskipun surat belum kami keluarkan yang bersangkutan untuk membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan dipecat dengan tidak hormat oleh DPP PDIP," ujar Hasto di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
Hasto menambahkan, PDIP mempunyai aturan tegas apabila ada di antara kadernya yang menggunakan kekuasaan tidak pada tempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang praktekan kekuasaan bagi dirinya maka kami berikan sanksi. Kita akan berikan pemecatan," sambungnya.
Syaihu ditangkap dengan barang bukti sabu, bong, dan sebuah kaca. Syaihu bersama rekan-rekannya yang lain yang diamankan yakni Abdul Hakim (42), Jamaludin (22), Januar (32), Fakhrur (29), Thomas Rico (33), Morsa (25), dan Timbul (28) masih diperiksa di Mapolresta Jambi. (wsn/imk)











































