Sebelum menjadi panitera pengganti, Rohadi sebelumnya menjadi penjual bakso kemudian menjual buku. Usai menjadi PNS pada awal tahun 2000, kekayannya menanjak tajam, salah satunya memiliki 17 mobil.
"Saya nggak yakin 18 mobil, saya tahunya 17 mobil. Memang itu yang dipakai sama dia," kata kuasa hukum Rohadi, Tonin Singarimbun saat berbincang dengan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada penyitaan (mobil), saya engga tahu kalau ada penyitaan, kan pasti ada surat," ujar Tonin.
Tonin membela kliennya bila kekayaan Rohadi didapat dengan cara sah. Sebab Rohadi dinilai ulet dan punya bakat bisnis. Kekayannya di kampung halamannya di Indramayu pun terbilang luar biasa yaitu memiliki rumah sakit, klinik kecantikan dan real estate yang akan dibangun perumahan, supermarket hingga waterpark.
"Nah apa dilarang orang kaya di Indonesia?" kata Tonin.
Menurut Tonin, kliennya memiliki banyak bisnis, salah satunya adalah jual beli mobil.
"Kalau Andri kan engga ada usaha, hanya jual informasi perkara saja maka dia tidak bisa buktikan. Kalau Rohadi bisa, karena yang ngutang sama dia di mana-mana. Nah ada juga yang beli cash. Nah dari situ mobil-mobilnya," papar Tonin.
Andri yang dimaksud adalah Kasubdit Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna. Andri telah dituntut 13 tahun penjara dan hari ini menghadapi sidang dengan agenda pledoi di PN Jakpus. (asp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini