"Sudah dicopot itu, dicopot," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Pemprov DKI mendukung kasus ini dibongkar saja hingga terungkap siapa dalang mafia tanah. Pemprov DKI dinyatakan Ahok siap membantu pemberantasan mafia tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini diduga melibatkan oknum kelurahan hingga Badan Pertanahan Negara (BPN). Ahok menyatakan kasus-kasus mafia tanah memang sudah marak dari dulu di Jakarta.
"Sudah lama lah kasus. Itu mereka main bisa 10 sampai 20 tahun loh menggarong," kata Ahok.
Selebihnya, Ahok menyerahkan kasus ini diusut tuntas oleh penegak hukum. Bisa saja ada pihak lain yang menjadi dalang kasus ini, tak terbatas pada tersangka MII dan AS saja yang kini idtahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. MII adalah orang yang mengaku-ngaku ahli waris, namun hidupnya tergolong tak mewah-mewah amat. Adapula AS, oknum petugas BPN yang menerbitkan sertifikat pada 2014 kepada MII.
"Bisa saja (ada pihak lain yang terlibat), aku enggak tahu," kata Ahok.
Lahan berkasus itu berada di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp 150 miliar. (dnu/hri)











































