Jejak Staf Menteri ESDM Johannes Widjonarko di Kasus SKK Migas

Jejak Staf Menteri ESDM Johannes Widjonarko di Kasus SKK Migas

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 10 Agu 2016 13:48 WIB
Johannes Widjonarko/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri ESDM Arcandra Tahar merekrut sejumlah nama untuk membantunya. Satu dari sejumlah nama itu adalah mantan Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko.

Selain Johannes, ada dua orang staf khusus Arcandra yakni Jafee Suardin dan Prahoro Nurtjahyo. Keduanya adalah sahabat Arcandra sejak kuliah.

Selain kedua orang tersebut, ada 2 orang lagi yang kerap mendampingi Arcandra dalam acara-acara penting, yaitu Yuni Rusdinar dan nama yang sudah disebutkan di atas, Johannes Widjonarko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk Widjonarko, dia muncul kembali ke permukaan setelah pada Januari 2015 lalu diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Kepala SKK Migas. Dia diberhentikan atas rekomendasi dari Kepala SKK Migas saat itu belum lama menjabat, Amien Sunaryadi.

Widjonarko saat menjabat sebagai orang nomor dua di SKK Migas beberapa kali diterpa isu miring. Tak sekali dua kali pula dia dipanggil penyidik KPK dan jaksa di pengadilan negeri Tipikor.

Widjonarko, namanya dikait-kaitkan dalam kasus suap SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini, mantan kepala instansi tersebut. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan Widjonarko terlibat dalam pengumpulan uang untuk Rudi Rubiandini.

Tak hanya itu saja, dalam keterangannya kepada penyidik dan pengadilan, Rudi mengatakan dia bersama Widjonarko pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII saat itu Zainudin Amali. Menurut Rudi, pertemuan untuk membahas permintaan THR. (Baca juga: Rudi Cecar Plt Kepala SKK Migas Soal Permintaan Uang dari Zainudin Amali)

Ketika Widjonarko dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Rudi pun melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai pertemuan itu. Namun Widjonarko membantahnya.

"Apakah Saudara ingat Zainudin Amali meminta agar disiapkan THR," tanya Rudi kepada Yohanes di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014) lalu.

"Tidak," jawab Widjonarko yang berstatus sebagai saksi ini.

Lalu Rudi kembali bertanya. Kali ini mengenai apakah Yohanes mengingat adanya pernyataan dari Zainudin mengenai pembenahan yang dilakukan Rudi di SKK Migas bisa menganggu hubungan dengan Komisi VII.

"Tidak," jawab Widjonarko. (Baca juga: Plt Kepala SKK Migas Bantah Beri SGD 600 Ribu ke Rudi)

Widjonarko yang berstatus sebagai saksi di persidangan juga membantah ikut menyiapkan uang untuk Rudi Rubiandini. Dia menyatakan sama sekali tidak terlibat kasus tersebut.

Zainudin Amali dalam persidangan itu juga sudah membantah soal permintaan THR tersebut. (fjp/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads