"Tadi baru saja saya ke BKN ke depan orang yang mau naik pangkat, naik eselon itu nggak perlu lagi nenteng-nenteng dokumen ke pusat. Nggak perlu memfoto kopi berkas-berkas kepegawaiannya itu sudah menjadi tugasnya BKN, apakah di pusat atau di daerah," ujar Asman usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Sistem otomatis ini diterapkan di beberapa provinsi dengan percontohan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah dan Jawa Timur. Nantinya data-data PNS yang akan pensiun dan mendapatkan kenaikan pangkat terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada praktiknya, BKN akan menginformasikan daftar nama PNS yang akan memasuki masa pensiun kepada setiap instansi kementerian/lembaga. Agar program ini berjalan optimal, Kemenpan akan meningkatkan infrastruktur IT dan SDM.
"(Rencananya penerapan) minimum (dilaksanakan) akhir tahun ini, kalau bisa sudah terlaksana dalam dua provinsi ini (Jatim dan Jateng). Jadi saya akan kawal betul ini sampai itu bisa dirasakan oleh pegawai yang mau pensiun, pegawai yang mau naik pangkat, nggak perlu lagi menghadap si A, si B. Efisiennya besar sekali," paparnya.
Sementara itu saat ditanya mengenai rasionalisasi PNS yang pernah dikemukakan menteri sebelumnya Yuddy Chrisnandi, Asman menegaskan kebijakan tersebut tidak bertujuan mempensiunkan dini para PNS. Pemerintah hanya membatasi jumlah rekrutmen CPNS setelah moratorium diselesaikan.
"Rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis, sekarang pertumbuhan pegawai kita minus malah. Karena kemarin sudah ada kebijakan dua (PNS) pensiun, satu yang diterima. Jadi sudah otomatis sebenarnya, nggak perlu harus secara khusus kita lakukan itu," terang dia.
Nantinya bila moratorium CPNS diakhiri, maka penerimaan CPNS jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.
"Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kita tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu. Ini kan otomatis, jadi secara bertahap, tahun per tahun kan sebenarnya sudah ramping dia sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya," imbuh Asman.
Selain itu pemerintah juga ingin membagi sebaran penempatan kerja PNS agar tidak terjadi penumpukan. Para PNS nantinya juga dapat digeser penempatannya dengan lebih dulu menjalani pendidikan vokasi untuk penguasaan keahlian.
"Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan sekali pegawai tapi nggak ada sama sekali pegawainya, contoh daerah perbatasan. Mereka butuh dokter ternyata dokternya numpuk di kota, kita konsentrasi di situ. Jadi dengan mengadakan evaluasi mudah-mudahan nanti tidak ada lagi daerah yang merasa kurang pegawainya," terang Asman.
(fdn/Hbb)











































