Polda Metro: Mabuk dan Todongkan Senpi di Otista, AKP Jamal Disidang Etik

Polda Metro: Mabuk dan Todongkan Senpi di Otista, AKP Jamal Disidang Etik

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 17:16 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan bila AKP Kamal yang juga Wakapolsek Kemayoran melakukan pelanggaran. Jamal mabuk dan menodongkan senjata api saat ditegur ketika tertidur di pinggir toko di Jl Otista daerah Cawang Jaktim. Laporan warga ada penodongan Senpi.

"Iya sementara di-nonaktifkan karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Jakpus," ujar Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Saat ini perwira tersebut tengah menantikan sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diamankan di Polres dan sudah tidak aktif di sana. Nanti kita tunggu sidangnya dari ankumnya (pimpinannya dalam hak ini Kapolres Jakpus), apakah dikenakan sidang kode etik atau disiplin," jelasnya.

Jamal diamankan Provost di depan sebuah toko aksesoris di Jl Otista, Cawang, Jaktim pada Senin (8/8) siang kemarin. Ia diamankan setelah polisi menerima laporan warga ada seorang pria mengaku polisi dalam kondisi mabuk dan menodongkan senjata api.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Jakarta Pusat, Jamal diketahui sedang mabuk berat. Perbuatannya itu dilakukan lantaran sedang ada masalah keluarga.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads