"Iya sementara di-nonaktifkan karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Jakpus," ujar Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Saat ini perwira tersebut tengah menantikan sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal diamankan Provost di depan sebuah toko aksesoris di Jl Otista, Cawang, Jaktim pada Senin (8/8) siang kemarin. Ia diamankan setelah polisi menerima laporan warga ada seorang pria mengaku polisi dalam kondisi mabuk dan menodongkan senjata api.
Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Jakarta Pusat, Jamal diketahui sedang mabuk berat. Perbuatannya itu dilakukan lantaran sedang ada masalah keluarga.
(mei/dra)











































