Demikian pesan Dubes John yang disampaikan hari ini, 9 Agustus 2016 seiring dengan perdamaian yang tercapai antara dua paguyuban WNI di Korea: Cirebon-Indramayu dan Cilacap. Pertikaian antara sebagian WNI itu terjadi di kota Ansan, 21 Mei 2016 lalu karena masalah sepele yakni salah paham yang mungkin karena dampak miras.
Dubes RI untuk Korsel, John A Prasetio |
Setelah beberapa kali mediasi selama lebih dari dua bulan, pagi dinihari 8 Agustus 2016, diteken perdamaian antara kedua belah pihak. Abdul Majid mewakili paguyuban Cirebon-Indramayu dan Veri Romadun (Cilacap) yang mewakili korban, bersalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban adu jotos itu antara lain AH dan LN asal Cilacap. AH misalnya, harus diinapkan di rumah sakit karena bagian belakang kepalanya terkena pecahan botol. Sedangkan muka dan hidung LN harus mendapatkan perawatan khusus. Saat jotosan, mereka berdua terjepit sehingga jadi bulan-bulanan.
Tidak hanya itu, polisi kemudian menangkap yang terlibat tawuran. Sampai saat ini, sudah 7 WNI yang kabarnya harus tinggal di tahanan kantor polisi. Merekalah yang sekarang gantian menjadi "korban".
Konsuler KBRI terus melakukan upaya perdamaian dengan cara mempertemukan para pihak. Tidak hanya itu, ketujuh yang sedang ditahan juga ditengok untuk dipastikan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai hukum setempat.
Pertemuan perwakilan paguyuban |
"Saya minta kita semua tidak lagi menengok ke belakang. Ketika perdamaian ini diteken, maka semua harus kembali menjadi saudara lagi dengan rasa ikhlas," ujar Wahyu, sesepuh dari Cilacap.
Pertikaian antar WNI telah beberapa kali terjadi. Rata-rata setelah pulang dini hari dari tempat hiburan karaoke. "Semua harus mengambil pelajaran dari kasus ini. Kalau sudah begini, semua merasa rugi," tegas Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Seoul, M Aji Surya. (try/try)











































Dubes RI untuk Korsel, John A Prasetio
Pertemuan perwakilan paguyuban