Sambut Putusan MK, Partai Gurem di Sumsel Siap Berkoalisi
Jumat, 25 Mar 2005 07:15 WIB
Palembang - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review terhadap UU Nomer 32/2004 tentang Pemerintah Daerah disambut antusias sejumlah partai gurem di Palembang. Mereka pun siap berkoalisi untuk memajukan calonnya."Ini peluang yang harus kami optimalkan. Melalui Pilkada ini kami akan membuktikan bahwa kami tetap mempunyai dukungan. Dalam Pemilu 2004 lalu kami kalah karena dicurangi," kata Ketua DPD Partai Nasional Banteng Kemerdekaan PNBK Sumatra Selatan, Febuar Rachman.Febuar, yang dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (25/3/2005), menyatakan akan mengajukan calon ke sejumlah daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah. "Ada beberapa daerah yang mana kami gagal meraih kursi dewan, tapi suara kami mencapai 15 persen. Beberapa daerah lainnya kami akan melakukan koalisi dengan sejumlah partai," katanya.Menurut Febuar, sejumlah partai politik yang sudah menyatakan berkoalisi dengan PNBK dalam suksesi Pilkada antara lain PPDK, PNI-Marhaenis, Partai Merdeka, dan Partai Pelopor. "Lusa kami akan melakukan rapat membahas persiapan Pilkada di sejumlah kabupaten di Sumsel."Seperti diketahui pada Juni 2005 mendatang, di Sumsel akan gelar pemilihan bupati di lima kabupaten yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Induk, OKU Timur, OKU Selatan, dan Musirawas."Meskipun waktunya pendek, kami siap bersaing," demikian Febuar Rachman.
(gtp/)











































