Mabuk dan Acungkan Senpi di Otista Cawang, Wakapolsek Kemayoran Terancam Dicopot

Mabuk dan Acungkan Senpi di Otista Cawang, Wakapolsek Kemayoran Terancam Dicopot

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 18:02 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang perwira polisi. Dalam kondisi mabuk, Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal mengacungkan pistol hingga membuat masyarakat di Jl Otista Raya, Jatinegara, Jaktim ketakutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Jamal dipastikan mendapatkan hukuman atas perbuatan tidak terpujinya itu.

"Kalau dicopot ya kemungkinan saja bisa dicopot karena tidak pantas seorang perwira, seorang pimpinan seperti itu," ujar Awi Senin (8/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamal saat ini masih diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya itu, Jamal dinilai telah melanggar disiplin.

"Kalau pelanggaran disiplin itu ada tindakan dan hukuman. Kalau ringan itu diberi tindakan misalnya push up 100 kali, tapi kalau sudah berat diberikan hukuman," ungkapnya.

Hukuman apa yang akan diberikan kepada Jamal, tergantung dari sidang disiplin nantinya. "Hukuman terberat bisa kurungan 21 hari dan sudah pasti dicopot dari jabatannya," ungkapnya.

Kejadian itu terjadi pada pukul 11.30 WIB siang tadi. Jamal yang saat itu berpakaian preman dalam kondisi mabuk marah saat dibangunkan pemilik toko. Jamal tertidur di pinggir toko. Sambil mengacukan senjata api jenis revolver Jamal marah ke pemilik toko di Otista Cawang. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads