Todung Mulya Lubis Jadi Pengacara Haris Azhar

Todung Mulya Lubis Jadi Pengacara Haris Azhar

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 08 Agu 2016 12:55 WIB
Todung Mulya Lubis Jadi Pengacara Haris Azhar
Foto: niken purnamasari/detikcom
Jakarta - Todung Mulya Lubis menjadi pengacara Haris Azhar. Todung sudah diminta Haris dan dia bersedia.

"Saya sudah diminta Haris Azhar dan saya bersedia membantu," jelas Todung di sela diskusi di Menara Emporium, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Todung kemudian menyampaikan apa yang dilakukan Haris tidak perlu sampai dipidana. Semestinya, pihak terkait melakukan pengumpulan informasi terkait nyanyian Freddy Budiman yang disampaikan Haris. Siapa saja oknum aparat yang bekerjasama atau pernah melindungi Febri diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya pintu masuk yang diberikan oleh Freddy Budiman dengan testimoninya membuka peluang kepada pihak BNN, TNI dan Kepolisian untuk memanggil pihak-pihak yang bisa diduga pada transaksi dilakukan, mengetahui ada kolusi, konspirasi ini. Sebetulnya kan pihak kepolisian, BNN dan tentunya Kejaksaan punya data kapan sih importasi drugs dilakukan di indonesia. Siapa petugas Bea Cukainya. Siapa polisi yang melakukan penyelidikan, siapa jaksa. Itu bisa dimintai keterangan," urai Todung.

Todung menyesalkan dan menyayangkan kalau Haris malah dipolisikan atas apa yang dia sampaikan.

"Menurut saya ini langkah yang paling prematur yang dilakukan aparat penegak hukum," tambah dia.

"Dalam konteks ingin membongkar sindikasi mafia narkoba di Indonesia nggak ada salahnya memanggil eks Kalapas dan yang lain-lain. Pemerintah membentuk tim independen. Menginvestigasi bisnis narkoba di Indonesia karena tudingan adanya kerjasama antar pengedar narkoba, bandar narkoba dengan pihak kepolisian dengan kejaksaan, TNI, Bea Cukai itu bukan tudingan yang baru kita dengar hari ini. Itu tudingan sudah lama," urai dia lagi.



(nkn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads