"Saya sudah diminta Haris Azhar dan saya bersedia membantu," jelas Todung di sela diskusi di Menara Emporium, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Todung kemudian menyampaikan apa yang dilakukan Haris tidak perlu sampai dipidana. Semestinya, pihak terkait melakukan pengumpulan informasi terkait nyanyian Freddy Budiman yang disampaikan Haris. Siapa saja oknum aparat yang bekerjasama atau pernah melindungi Febri diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung menyesalkan dan menyayangkan kalau Haris malah dipolisikan atas apa yang dia sampaikan.
"Menurut saya ini langkah yang paling prematur yang dilakukan aparat penegak hukum," tambah dia.
"Dalam konteks ingin membongkar sindikasi mafia narkoba di Indonesia nggak ada salahnya memanggil eks Kalapas dan yang lain-lain. Pemerintah membentuk tim independen. Menginvestigasi bisnis narkoba di Indonesia karena tudingan adanya kerjasama antar pengedar narkoba, bandar narkoba dengan pihak kepolisian dengan kejaksaan, TNI, Bea Cukai itu bukan tudingan yang baru kita dengar hari ini. Itu tudingan sudah lama," urai dia lagi.
(nkn/dra)











































