Gugatan Ical Vs Agung Diurus Besan Nurhadi, Ketua Golkar: Harus Dituntaskan

Gugatan Ical Vs Agung Diurus Besan Nurhadi, Ketua Golkar: Harus Dituntaskan

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 04 Agu 2016 16:14 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Persidangan Kasubdit Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna mengungkap adanya permainan dalam sengketa Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono di tingkat kasasi. Zainal Amali, yang saat itu turut digugat Ical, bersuara soal fakta baru tersebut.

"Karena itu sudah masuk ranah penuntutan, dan sudah terbuka ke publik dan itu mengait-ngaitkan dengan Partai Golkar, maka harus dituntaskan. Namun, apapun hasilnya, saya berharap tidak akan berpengaruh apapun terhadap rekonsiliasi yang sudah terjadi di Golkar," kata Amali kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).

Baca juga: Ini Percakapan Besan Nurhadi-Andri Urus Perkara Gugatan Golkar Ical Vs Agung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sengketa Golkar Ical vs Agung Laksono bernomor perkara 490 K/TUN/2015. Ical menggugat Menkum HAM Yasonna Laoly, Agung Laksono dan Zainuddin Amali atas terbitnya SK kepengurusan Golkar kubu Agung.

Di PTUN, kubu Ical menang. Lalu kubu Agung banding dan menang di Pengadilan Tinggi TUN. Di tingkat kasasi, kubu Ical kembali menang. Nah, di tingkat kasasi inilah terungkap ada peran Andri dan besan mantan Sekretaris MA Nurhadi, yang bernama Taufik.

"Silakan kalau mau didalami. Kita kalau mau tahu kebenaran seperti apa, itu harus dimunculkan. Kalau itu diniatkan hanya menjadi konsumsi publik agar menjadi keruh di internal Golkar, itu saya tidak setuju," ujar Amali.

"Pisahkan antara proses hukum yang sempat terjadi akibat konflik Golkar, kemudian ada implikasi yang muncul di persidangan, tapi jangan dibawa-bawa lagi ke dalam internal yang akan men-trigger konflik internal kembali," imbuhnya.

Baca juga: Terungkap! Gugatan Partai Golkar Ical Vs Agung Diurus Besan Nurhadi via Andri

Amali menegaskan Golkar kini sudah bersatu. Seharusnya fakta baru di pengadilan itu tak membuat Golkar kembali ke lubang perpecahan.

"Kami sudah bersatu, kami sudah menerima hasil munas. Apalagi kita ikut rapimnas. Kita mau tenang, mau kerja. Sekarang kan kita partai yang mendukung kebijakan pemerintah. Tolong itu tidak menjadi gangguan lagi," pungkasnya. (tor/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads