"Iya dong (mendukung uji materi UU Pilkada). Lebih baik kita bekerja saja (daripada cuti kampanye)," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Djarot menyatakan fokus kepala dan wakil kepala daerah tak boleh terpecah ke Pilkada. Apalagi ada pembahasan penting di DKI, yakni Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot menilai periode cuti kampanye sungguh panjang. Tentu itu bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan. Maka Djarot memahami alasan Ahok mengajukan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 itu.
"Makanya Pak Gubernur kan sudah kirim surat ke MK untuk meninjau kembali atas aturan itu," kata Djarot. (dnu/aan)










































