Kukang ini Ditemukan di Jalan dan Diselamatkan Warga, Lalu Diserahkan ke BKSDA

Kukang ini Ditemukan di Jalan dan Diselamatkan Warga, Lalu Diserahkan ke BKSDA

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 01 Agu 2016 09:16 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kukang atau nycticebus coucang adalah hewan dilindungi. Hewan mungil ini biasa hidup di pohon-pohon di Kalimantan dan Sumatera. Tidak boleh memelihara atau mempedagangkan hewan ini.

Dan salah satu Kukang diketahui ditemukan seorang warga bernama Midjanudin di Jl Sintang-Sanggau pada awal Juli lalu. Kukang itu sempat dirawat selama satu bulan, sebelum akhirnya diserahkan ke BKSDA Kalbar.

Menurut Kepala BKSDA Sustyo Iriono, Senin (1/8/2016) warga menyerahkannya dengan sukarela. Hewan itu dalam keadaan sehat.

"Selanjutnya satwa tersebut diamankan di Kantor BKSDA Kalimantan Barat untuk kemudian rencana segera dititip-rawatkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang hingga memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang sesuai," jelas Sustyo. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads