Namanya Disebut di Sidang Suap PT Brantas, ini Tanggapan Jampidsus

Namanya Disebut di Sidang Suap PT Brantas, ini Tanggapan Jampidsus

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 19:30 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di KPK, Jumat (29/7/2016). Foto: Ari Saputra
Jakarta - Nama Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pernah disebut dalam persidangan kasus penyuapan dua pejabat PT Brantas Abipraya (BA). Arminsyah saat dikonfirmasi menegaskan tidak pernah berhubungan dengan pejabat PT BA.

"Saya tidak pernah ada ditelepon, enggak kenal dia, tidak berhubungan apa-apa," ujar Arminsyah usai memperbarui koordinasi antar lembaga dalam penanganan perkara korupsi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).

Nama Arminsyah sebelumnya disebut dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7), dengan terdakwa 2 pejabat BA yakni Sudi Wantoko (Direktur Keuangan dan Human Capital) dan Dandung Pamularno (Senior Manager Pemasaran).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekan Sudi dan Dandung yang bernama Khairiansyah disebut kenal dengan Arminsyah dan coba membantu perkara PT BA melalui Arminsyah.

(Baca juga: Saksi Sebut Nama Jampidsus Arminsyah di Sidang Suap PT BA)

"Dia (Khairiansyah) temannya Pak Sudi, kan kebetulan diundang Pak Dandung. Di situ, Pak Khairiansyah sampaikan 'karena sama teman, kok ada seperti ini, coba nanti saya bantu'," kata Treasure Manager PT BA Joko Widyantoro saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.

"Beliau punya kawan di Kejagung. Mau ditanyakan, kasus ini seperti apa sih. Tidak disebutkan siapa," jawab Joko.

(Baca juga: 2 Pejabat PT Brantas Didakwa Suap Kajati DKI Jakarta Rp 2,5 Miliar)

Sudi dan Dandung didakwa menyuap pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 miliar. Pemberian duit suap dimaksudkan untuk menghentikan penyelidikan penyimpangan keuangan PT BA sebesar Rp 7 miliar di Kejati DKI. (adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads