Anggota DPR Cekcok dengan ABK, ini Kata MKD

Anggota DPR Cekcok dengan ABK, ini Kata MKD

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 14:44 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Anggota DPR dari F-PDIP Arif Wibowo terlibat cekcok dengan seorang ABK di Gilimanuk, Bali. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa bersikap soal kasus tersebut.

"Ya sampai saat ini kami belum menerima laporan apapun terkait dugaan adanya peristiwa pemukulan," ungkap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Dasco mengatakan MKD perlu memverifikasi terlebih dulu pria di video tersebut, apakah benar anggota DPR. Kalaupun benar, maka perlu diverifikasi lagi siapa yang dipukul dan siapa yang memukul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum memastikan apakah itu anggota DPR bukan, karena belum ada laporan," kata Dasco.

"Sementara belum ada laporan dan konfirmasi-konfirmasi. Saya pikir kita tunggu aja laporan," imbuh politisi Gerindra itu.

MKD menurut Dasco belum bisa mengambil tindakan selama laporan belum ada. Padahal sebentar lagi, anggota dewan akan memasuki masa reses. DPR akan melakukan sidang penutupan pada Kamis (28/7) nanti.

"Kalau memang ada (kejadian) pasti akan dilaporkan. Waktu kita juga sempit, sebentar lagi kita reses," tutur Dasco.

Dari informasi yang diperoleh dari seorang saksi mata, percekcokan berawal dari permasalahan parkir. Namun dalam waktu singkat, percekcokan yang awalnya hanya saling dorong itu berakhir dengan perkelahian.

Saksi juga menyebut sudah ada proses damai antara Arif dengan ABK. Percekcokan itu sempat dibawa ke kantor polisi terdekat, namun segera berakhir damai.

Sementara itu, Arif mengaku tidak melakukan pemukulan. Dia membantah memulai percekcokan dan menyebut saat kejadian ia tengah berusaha menjaga puterinya yang masih kelas 2 SD.

"Pada saat kejadian saya menjaga anak perempuan saya yang kelas 2 SD," ujar Arif saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/7).

"Saya sebagai ayah, bukan sebagai anggota DPR," imbuh anggota Komisi II DPR itu. (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads