Cerita 5 Hari Pelarian Umi Delima: Kelaparan, Mengaku Teroris Lalu Tertangkap

Akhir Perburuan Santoso

Cerita 5 Hari Pelarian Umi Delima: Kelaparan, Mengaku Teroris Lalu Tertangkap

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 18:48 WIB
Jumiatun saat tertangkap oleh Satgas Tinombala. (Foto: Foto: Istimewa)
Jakarta - Istri Komandan Mujahidin Indonesia Timur Santoso alias Abu Wardah, Jumiatun alias Umi Delima berhasil melarikan diri saat baku tembak dengan Satuan Tugas Tinombala gabungan TNI-Polri pada Senin (18/7/2016) pekan lalu. Dalam baku tembak yang terjadi di Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Poso, Sulawesi Tengah itu Santoso dan salah satu anak buahnya Muhtar tewas.

Jumiatun sendiri setelah melihat suaminya tewas langsung melarikan diri. Dia melarikan diri setelah mengambil senjata SS2 yang dipegang oleh Santoso.

"Jumiatun berlari ke arah bukit yang penuh rumput lebat dan tinggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto dalam keterangan tertulisnya Senin (25/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam perjalanan melarikan diri setelah terjadi kontak dengan Satgas Tinombala, Jumiatun alias Umi Delima turun menuju sebuah sungai dan melewati kebun dengan tujuan mencari perkampungan. Dia yang terpencar dari rombongan Basri, kehabisan bekal makanan dan kelaparan.

Kondisi fisik Jumiatun sudah lemah dan tidak mampu lagi membawa senjata. Senjata jenis SS2 yang diambil dari Santoso itupun dia sembunyikan di suatu tempat yang terhalang rumput dan pepohonan. "Selanjutnya selama 5 hari yang bersangkutan hanya berada di sekitar tempat di mana senjata SS2 tersebut disembunyikan," kata Hari.

Pada hari Sabtu, 23 Juli 2016 pagi, Jumiatun berjalan ke arah perkebunan. Saat itulah dia bertemu dua warga yang akan berangkat ke kebun coklat. Dua warga tersebut langsung menanyakan identitas dirinya. "Jumiatun menjawab dengan terus terang bahwa dirinya adalah teroris yang selama ini dicari oleh aparat," ujar Hari.


Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto (Foto: Erwindar/detikcom)


Dua warga tersebut menyarankan agar Jumiatun turun dan menyerahkan diri kepada aparat yang kemudian disetujui oleh perempuan kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat 23 Oktober 1994 lalu itu. Selanjutnya Jumiatun tangannya diikat oleh kedua warga tersebut dan dibawa turun untuk diserahkan kepada aparat.

Dalam perjalanan turun, Jumiatun dan kedua warga tersebut berpapasan dengan seorang warga lainnya. Jumiatun yang kelaparan kemudian minta makan. Saat dia makan, salah seorang warga melaporkan keberadaan Jumiatun ke aparat dari Satgas Tinombala 2016.

"Mendapat laporan tersebut Petugas Satgas Tinombala 2016 langsung mendatangi posisi Jumiatun selanjutnya membawa ke Pos Sektor 1 terdekat. Selanjutnya Tim Posko Sektor 1 mengadakan penanganan lebih lanjut," papar Hari.

Jumiatun kemudian dibawa ke Palu untuk menjalani proses lebih lanjut termasuk pemeriksaan kondisi kesehatannya. Karena kondisi fisik secara umum belum stabil maka dilakukan pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

(erd/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads