Setelah gedung kosong milik Panin Bank runtuh saat hendak dibongkar pada Kamis (2/6) lalu, Pemkot Tangsel terus melaukan pengawasan terkait permasalahan ini. Akhirnya setelah selama hampir 2 bulan berkoordinasi, Panin bank segera mendapat izin pembongkaran.
"Kemarin sudah kita lakukan rapat terakhir Jumat kemarin pada saat sebelum Lebaran kan mereka bilang ada dua perusahaan (yang akan melakukan pembongkaran)," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menghadiri acara seminar di Gedung BPK RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah kita konsultasikan dengan kementerian. Munculah dua perusahaan itu. Dinas saya menyampaikan, PT Wahana yang ditunjuk oleh Panin untuk melakukan pembongkaran dan Insya Allah mereka sedang menyusun dan membuat time tablenya," jelas Airin.
"Dan yang lainnya dalam waktu dekat ini, sekitar paling lama satu sampai dua atau tiga minggu, sudah dilakukan pembongkaran. Dibongkar total," sambungnya.
Sebelum memutuskan akan memberi izin pembongkaran ini, Pemkot Tangsel sempat menolak sejumlah perusahaan kontraktor yang diajukan Panin. Sebab pihak pemkot tak ingin kejadian robohnya gedung terulang kembali karena pihak yang membongkar tidak memenuhi syarat.
(Baca juga: Polisi soal Gedung Tua yang Roboh: Secara Administrasi Melanggar)
(ear/hri)