"Saya masih bertanya apa wajar duit datang dari luar negeri ke bandara itu miliran, setahu saya maksimal uang yang boleh dibawa itu Rp 100 juta," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Senin (25/7/2016). (Baca juga: Polisi Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam Terkait Perampokan Uang Money Changer)
Kejanggalan lainnya yakni kendaraan yang digunakan dua pegawai money changer untuk membawa uang dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan taksi. Apalagi, menurut keterangan pihak money changer bahwa pengangkutan uang menggunakan taksi rutin dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah karyawan money changer termasuk pegawai yang saat itu mengangkut 2 koper uang berisi mata uang asing senilai Rp 12 miliar tersebut. Polisi juga tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Nanti kami akan napak tilas rute-rute gang dilalui, dari mulai uang dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta sampai ke kantor money changer," lanjutnya.
Perampokan terjadi pada Jumat (22/7) malam lalu. Dua pegawai menjemput 2 koper berisi Rp 12 miliar yang baru tiba dari Bangkok, Thailand dengan menggunakan taksi.
Sesampainya di depan kantor money changer di Cideng Timur, Jakarta Pusat, taksi didatangi perampok bersenjata api. Salah satu pelaku menodongkan senpi saat sopir membuka bagasi, tempat di mana koper berisi uang tersebut disimpan.
Pelaku kemudian mebawa kabur satu koper yang berisi uang mata uang Yuan dan Ringgit Malaysia senilai total Rp 6 miliar. (mei/dra)











































