"Regu tembak sudah siap, tinggal jadwalnya dari pihak eksekutor adalah Kejaksaan Agung. Jadi ketika tanggal diumumkan, pasti kita siap melaksanakan 100 persen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).
Boy mengatakan waktu dan tempat eksekusi merupakan wewenang Jaksa Agung. Polri hanya membantu dalam pelaksanaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan jumlah tim regu tembak sekitar 20 sampai 24 personel. Selain itu, Semua pelaksanaan eksekusi mulai dari pengawalan tahanan, hingga penyiapan regu tembak Polri juga sudah siap.
"Tetapi kalau (napi) dari mana dibawa kemana dan sebagainya, tentu dari pihak Kejaks (idh/aan)











































