Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Ahok akan memberikan kesaksian di hadapan hakim bersamaan dengan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja.
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.55 WIB, Senin (25/7/2016). Sesampainya di gedung pengadilan Tipikor, Ahok langsung masuk ke ruang tunggu saksi.
Di ruang tunggu, sudah ada Sunny yang datang lebih dulu. Ahok kemudian duduk dan berbincang dengan Sunny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda yang didapatkan dari jaksa penuntut umum dari KPK, ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk terdakwa eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Saksi-saksi yang telah hadir adalah Ahok, Sunny, Gerry Prasetya yang merupakan ajudan M Sanusi, Berliana Kurniawati, Chatarine Lidya, dan Budi Setiawan.
Hingga pukul 15.45 WIB, sidang belum dimulai. Nantinya Ahok akan dimintai kesaksiannya soal kasus suap yang melibatkan M Sanusi itu.
(Hbb/trw)