Zulfiqar Ali, Terpidana Mati Kasus Narkoba Dijemput dari RSUD Cilacap

Jelang Eksekusi Mati

Zulfiqar Ali, Terpidana Mati Kasus Narkoba Dijemput dari RSUD Cilacap

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 25 Jul 2016 14:56 WIB
Zulfiqar Ali, Terpidana Mati Kasus Narkoba Dijemput dari RSUD Cilacap
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Cilacap - Jelang eksekusi mati tahap III, petugas gabungan dari personel Brimob Polda Jateng dan Polres Cilacap menjemput terpidana mati kasus narkoba, Zulfiqar Ali dari RSUD Cilacap, Jawa Tengah. Terkait eksekusi mati?

Petugas menjemput Zulfiqar sekitar pukul 11.00 WIB. Dia dibawa ke LP Batu, Pulau Nusakambangan. Berkursi roda, terpidana mati asal Pakistan itu dibawa ke ambulans yang menunggu di halaman.

Zulfiqar dibawa kembali menuju pulau Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong menggunakan kapal Pengayoman IV. Tak cuma polisi, petugas pengaman LP juga ikut mengawal pria brewok itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Apakah penjemputan Zulfiqar berkaitan dengan rencana eksekusi hukuman mati yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini?

"Iya Zulfiqar itu. Dia sudah sembuh, jadi dijemput dan dibawa kembali ke Batu," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, saat dihubungi, Senin (25/7/2016).

Zulfiqar dirawat di ruang Dahlia sejak tanggal 16 Mei 2016 karena menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan liver. Dia pindahan dari LP Cipinang, mulai menghuni LP Batu sejak 30 April 2016. Disebut-sebut, dia masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati tahap III. (arb/try)


Berita Terkait