Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan, penangkapan itu berawal saat Satgas menyisir ke arah Sungai Tambarana, Poso, Pesisir Utara pasca tewasnya Santoso. Penyisiran dilakukan pada Jumat (22/7).
"Jumat sekitar pukul 16.00 Wita pasukan bergerak melaksanakan penyisiran ke arah atas sungai Tambarana," kata Hari dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (23/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumiatun diketahui merupakan istri siri Santoso yang selama ini mendampingi di hutan belantara. Berdasarkan foto-foto yang didapat Tim Satgas, Jumiatun juga turut melakukan pelatihan dan membawa senjata api laras panjang," ujarnya.
Hari menjelaskan, saat ini Jumiatun masih diamankan untuk didalami serta menjalani proses penyidikan. "Sementara Tim Kejar Satgas Tinombala terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap DPO yang belum tertangkap," urainya. (idh/kha)











































