Salah satu poin krusialnya adalah soal peningkatan Parliamentary Treshold (PT) sebagai batas minimum partai bisa lolos di parlemen. Ketua DPR Ade Komarudin setuju PT ditingkatkan untuk menyederhanakan partai.
"Soal PT saya benarkan harus ditingkatkan, kemudian parpol untuk konsolidasi demokrasi jangan kian hari kian banyak," ucap Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ade menerangkan masalah penyederhaaan parpol ini bukan berarti menutup kemungkinan partai baru di DPR. Tapi ini soal konsolidasi demokrasi yang harus maju apalagi mundur.
"Sudah terlalu lama mulai dari reformasi 1998 sampai sekarang berapa belas tahun transisi demokrasi terus. Kita sudah masuk era konsolidasi demokrasi, harus ada kemajuan," ujar politisi Golkar itu.
(Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parpol 7%, Golkar Dukung Penyederhanaan Sistem Politik)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Ade menyerahkan kepada 10 partai yang ada di DPR sekarang dalam revisi UU Pemilu. Apakah setuju PT dinaikkan sehingga parpol akan sedikit, termasuk setuju tidaknya atas usul PDIP mengenai sistem pemilu tertutup.
"Saya tidak pada posisi untuk mematok sistem mana yang paling bagus harus kita pakai, kemudian saya juga tidak mematok PT berapa. Hanya partai-partai politik melalui fraksi-fraksinya yang berhak atas hal itu," tuturnya.
"Karena yang tahu kemampuan dan kelebihan mereka (parpol) ya mereka juga. Jadi sistem terbuka tertutup tergantung pada kepentingan partai masing-masing," imbuh Ade.
(miq/fdn)