"Bukan masalah setuju atau tidak setuju, tapi dari dulu Partai Golkar sangat konsisten bahwa amanat UUD 1945 memberikan arahan tentang sitem pemerintahan presidensial karena itu maka seluruh pemetaan sistem politik berorientasi pada penguatan sistem presidensial. Nah dalam rangka penguatan itu menuntut adanya penyederhanaan sistem politik," kata Idrus saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2016).
Idrus mengatakan, pada Rapimnas kedua tanggal 26-28 Juli di JHCC, Senayan juga akan membahas tentang revisi UU bidang politik dan juga terkait parlimentary threshold. Sistem pemerintahan presidensial, menurut Idrus, menuntut adanya penyederhanaan politik terkait berapa partai yang ideal dan bagaimana sistemnya sehingga poin ini lah yang akan dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan Ketum Nasdem Surya Paloh terhadap penambahan ambang batas parpol atau PT menjadi sikap resmi partai. Bahkan ia sudah memerintahkan kepada kader-kader NasDem yang ada di DPR untuk memperjuangkannya dengan segera menyusun draf revisi UU Pemilu.
"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap. Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7) malam. (dhn/dhn)