"Wah, kamu jangan tanya saya. Enggak mau ah, susah itu. Di pengadilan nanti jadi masalah. Itu urusan BAP, kan saya sudah dipanggil BAP," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Ditanya apakah tahu bahwa Prasetio kerap berkomunikasi dengan Aguan, Ahok menjawab tak ada orang yang tak kenal Aguan khususnya di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa mantan Presdir PT APL Ariesman Widjaja, Prasetio mengatakan konsultasi dengan Aguan dilakukan karena ia buta soal tata ruang reklamasi.
"Kalau saya konsultasi dengan beliau (Aguan), iya. Karena saya buta soal dua raperda ini, agar saya ada pegangan," kata Prasetio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda berkaitan dengan zonasi dan tata ruang reklamasi. Untuk diketahui, dalam raperda itu ada pasal yang mengatur kontribusi tambahan 15% yang akan dibebankan kepada pengembang. Kontribusi tambahan ini yang menjadi momok para pemegang izin reklamasi.
Namun, Prasetio mengaku tidak pernah membahas soal tambahan kontribusi 15% dengan Aguan. Politisi PDIP itu mengaku hanya meminta saran soal tata ruang pulau reklamasi.
"Saya konsultasi ke beliau (Aguan), saya melihat di Jakarta, tata ruang yang baik cuma PIK. Saya konsultasi, sebagai narasumber, beliau pengusaha nasional," jelasnya.
Baca juga: Sering Konsultasi dengan Aguan, Prasetio Edi: Saya Buta Tata Ruang
(rna/Hbb)











































