Sering Konsultasi dengan Aguan, Prasetio Edi: Saya Buta Tata Ruang

Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi

Sering Konsultasi dengan Aguan, Prasetio Edi: Saya Buta Tata Ruang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 19:35 WIB
Sering Konsultasi dengan Aguan, Prasetio Edi: Saya Buta Tata Ruang
Prasetio Edi Marsudi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui sering bertemu dengan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk berkonsultasi terkait reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, perusahaan Aguan adalah pemegang izin reklamasi yang berkepentingan dengan dua Raperda yang saat itu tengah dibahas di DPRD DKI.

"Kalau saya konsultasi dengan beliau (Aguan), iya. Karena saya buta soal dua raperda ini, agar saya ada pegangan," kata Prasetio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu (20/7/2016).

Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda berkaitan dengan zonasi dan tata ruang reklamasi. Untuk diketahui, dalam raperda itu ada pasal yang mengatur kontribusi tambahan 15% yang akan dibebankan kepada pengembang. Kontribusi tambahan ini yang menjadi momok para pemegang izin reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Prasetio mengaku tidak pernah membahas soal tambahan kontribusi 15% dengan Aguan. Politisi PDIP itu mengaku hanya meminta saran soal tata ruang pulau reklamasi.

"Saya konsultasi ke beliau (Aguan), saya melihat di Jakarta, tata ruang yang baik cuma PIK. Saya konsultasi, sebagai narasumber, beliau pengusaha nasional," jelasnya.

Sebelumnya, Prasetio juga mengakui telah mengajak koleganya yakni, Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Balegda M Taufik, Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji dan Ketua Fraksi PKS Slamet Nurdin untuk 'menghadap' Aguang. Pertemuan digelar di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk. (kha/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads