"Diselidiki dulu (sebelum rilis nama pengguna). Jangan praduga tak bersalah," kata Nila usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Baca Juga: Ini 9 Provinsi yang Ditemukan Peredaran Vaksin Palsu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penyelidikan (di Sumatera). Ini terus. Sementara kami dari Kemenkes mengatasinya untuk pemberian kekebalan ke anak-anak. Sudah disampaikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Yang ragu dan mau, itu bisa diberikan (vaksin ulang)," paparnya.
Kemenkes telah membentuk crisis center serta hotline di 1500567. Korban vaksin palsu bisa mendapatkan vaksin ulang di lokasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Ini Daftar Tempat Imunisasi Ulang Anak yang Kena Vaksin Palsu
Saat ini, identitas 14 rumah sakit, 6 bidan dan 2 klinik yang menggunakan vaksin palsu sudah diungkap. Sementara sebanyak 23 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemenkes menggelar vaksinasi ulang di fasilitas kesehatan yang sebelumnya menggunakan vaksin palsu.
Baca juga: Presiden Jokowi Pantau Penanganan Pasca Pengumuman 14 RS Pengguna Vaksin Palsu
(miq/dnu)











































