Temuan itu diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Distribusi Obat Badan POM, Arustiono, bersama lembaga lain saat menggelar hasil rapat di kantor Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (12/7/2016).
"Temuan Badan POM ada di 9 provinsi yaitu di Pekanbaru (Riau), Palembang (Sumsel), Bandar Lampung (Lampung), Serang (Banten), DKI Jakarta, Bandung (Jabar), Surabaya (Jatim), Pangkal Pinang (Babel), Batam," jelas Arustiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya akan menindaklanjuti temuan Badan POM tersebut. Hal itu dikarenakan data tersebut belum termasuk dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Data 37 bukan proses penyelidikan kami. Tapi akan kami tindak lanjuti," jelas Agung.
(aan/aan)











































