"Di CCTV Jessica tiba (kedatangan kedua) di kafe Olivier 16.14 WIB," kata pengacara Jesica Otto Hasibuan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Saksi yang dihadirkan adalah Rangga yakni barista kafe Olivier yang membuat Vietnamese iced coffe (VIC) yang dipesan Jessica untuk Mirna. Rangga menjelaskan ia membuat kopi tersebut berdasarkan pesaan orderan yang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana caranya sudah ada orderan pukul 16.08 WIB sedangkan di situ (CCTV) Jessica baru datang pukul 16.14 WIB. Ini adalah fakta," kata Otto.
"Kan bisa ada perbedaan waktu," sela Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya kan saya cuma bilang ini ada fakta. Nanti kita lihat yang mana yang benar. Yang di mesin atau di CCTV," ucap Otto.
Saat ini giliran pengacara terdakwa Jessica yang bertanya pada Rangga. Sebagian pertanyaan mengarah pada cara membuat VIC. (mnb/mad)











































