KPK Konfrontasi Keterangan Saipul Jamil dengan Panitera PN Jakut

KPK Konfrontasi Keterangan Saipul Jamil dengan Panitera PN Jakut

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 19:44 WIB
Saipul Jamil (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil Saipul Jamil terkait suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keterangan Saipul dikonfrontasi dengan keterangan tersangka Rohadi.

"Materi pemeriksaan dua hari kemarin fokus seputar uang pemberian dari pengacara tersangka terhadap R, penyidik menanyakan sejauh mana SJ mengetahui karena pada saat itu, yang bersangkutan posisinya ada di tahanan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).

Terlepas dari itu, tim KPK juga mengamankan duit Rp 700 juta saat melakukan operasi tangkap tangan. Kuasa hukum Rohadi sempat mengklaim bahwa uang itu tidak terkait dengan kasus. Namun sampai saat ini, KPK masih mendalami asal muasal dan peruntukan uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik masih menduga uang sebesar Rp 700 juta berkaitan perkara, tapi ini masih terus didalami. Saat ini hanya itu yang bisa disampaikan. Tetapi kalau dari tersangka lain, itu sah saja, karena KPK tidak mengejar pengakuan dari tersangka," paparnya.

Priharsa menyebut bahwa KPK telah melakukan peminjaman tahanan terhadap Saipul selama satu minggu ke depan. Hal itu untuk memudahkan penyidik KPK apabila keterangan Saipul diperlukan.

"Untuk peminjaman tahanan berlaku selama satu pekan ke depan. Kalau ada info yang perlu dikonfirmasi bukan tidak mungkin akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (edo/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads