"Sampel DNA sudah diambil dari putrinya, sudah dipegang oleh tim kami. Jadi DNA membutuhkan waktu minimal tiga hari untuk hasil," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
"Putrinya dari istri pertama, putrinya sudah bertemu petugas, termasuk ibunya ikut mengantar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jenazah akan dibicarakan dengan keluarga, apakah akan dimakamkan di kampung halaman yang bersangkutan, dia kan dari Tentena, Poso. Apakah akan di tempat lain," ujar Boy.
"Iya, nunggu tes DNA selesai," urainya. (idh/aan)











































