Anggota Komisi II dari F-PKB Maman Imanulhaq menyebut Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak akan segera disahkan menjadi UU. Pengesahan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar hari Selasa (26/7).
"Kalau saya melihat fraksi-fraksi setuju, tetapi kita juga butuh mendengar masukan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan teman-teman yang lain juga," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penglihatan saya ini akan menjadi undang undang," kata dia.
Dalam pandangannya, Maman hanya melihat perbedaan pendapat kecil di internal Komisi VIII.
"Beberapa pasal yang dipertanyakan adalah soal kebiri kimia ini bagaimana implementasinya. IDI itu gimana, kalau bukan IDI siapa eksekutornya? Kamis kita akan undang IDI juga," ungkapnya.
Maman menambahkan, berdasarkan jadwal, selain dengan IDI, Komisi VIII memang akan melakukan rapat bersama pemerintah pada Kamis (21/7).
Perwakilan pemerintah yang diundang adalah Menteri PPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Menkes Nila Moeloek dan Menag Lukman Hakim juga akan diundang.
"Yang paling penting setelah UU ini disahkan jangan sampai hanya menjadi amunisi hakim, tapi tidak bisa mendorong jaksa dan polisi tidak meningkatkan kinerjanya," jelas dia.
Pengambilan keputusan tingkat I di komisi VIII akan dilakukan pada Senin (25/7) mendatang. Masa sidang DPR akan berakhir pada Kamis (28/7) pekan depan. Sebelum penutupan, memang ada jadwal paripurna pada Selasa (26/7). (tor/tor)











































