"Kami memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib sebagai bentuk mitigasi dari pemberian dampak vaksin palsu tersebut. Kami akan melakukan di tiga tempat yaitu di puskesmas di Ciracas, di RS di daerah RSUD Ciracas dan di RS Harapan Bunda dan RS Sayang Bunda," kata Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/7/2016).
Nila mengatakan langkah ini dilakukan setelah Kemenkes menerima hasil penyelidikan Bareskrim terhadap 14 rumah sakit dan klinik yang menerima vaksin palsu. Kemenkes melalui Satgas Vaksin Palsu mendata anak-anak yang diduga mendapat vaksin palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nila menambahkan pemberian imunisasi wajib ini tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap. Pertama akan dilakukan pada Senin (18/7) besok.
"Hari Senin, kami sudah mempersiapkan bersama dengan Dinkes pemprov DKI Jakarta dan Dinkes Jawa Barat," ucapnya.
"Kami harapkan besok mereka (anak-anak) akan hadir. Dan pemberian imunisasi ini tentu didampingi oleh dokter anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Nila, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap korban yang diduga mendapatkan vaksin palsu. Para korban tersebut nantinya akan mendapatkan vaksin ulang.
Baca Juga:Ini Penjelasan Menkes Soal Mekanisme Vaksin Ulang (slh/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini