"Ya biasa, pengadaan lahan saja. Ada kebutuhan dari Pemprov DKI untuk rusunawa, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah (DKI) lalu mencari lahan untuk rusunawa itu," kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/7/2016).
Baca juga: Ahok Sebut Ada Uang Rp 200 M untuk Pembayaran Lahan Cengkareng yang Misterius
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BPK Duga Ada Kerugian Negara Terkait Pembelian Lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI
Saat disinggung soal banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah itu, Erwanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut.
"Kita menelusuri dari yang pertama dulu. makanya, di sisi lain kita sedang memproses pengadaan lahannya, disisi lain kita juga lagi menelusuri alasat siapa sih pemilik lahan ini, apakah benar itu milik pemprov, apakah benar itu milik orang lain," urainya.
Baca juga: Pengacara Toeti yang Tanahnya Dibeli Pemprov DKI Rp 668 M: Tak Ada Mafia
Erwanto menuturkan, penanganan perkara ini sudah tahap penyidikan. Namun, dia enggan menjawab saat ditanya siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara itu.
"Saya belum bisa mengambil kesimpulan," urainya.
Baca juga: Penjelasan Kadis Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Soal Lahan di Cengkareng
(idh/jor)










































