"Tidak ada mafia, ini yang keluarkan sertifikat resmi dari BPN," jelas Adhyaksa saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/7/2016).
Adhyaksa menegaskan, dalam satu dua hari akan memberikan keterangan terkait ramai soal pembelian lahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelian lahan Cengkareng ini menjadi ramai setelah audit BPK menemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 600 miliar. Dinas Perumahan membeli lahan yang notabene milik Pemprov DKI atas nama Dinas Perikanan. Tapi entah bagaimana, lahan itu dibeli dari Toeti yang memegang sertifikat BPN. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini