Pengacara Toeti yang Tanahnya Dibeli Pemprov DKI Rp 668 M: Tak Ada Mafia

Pengacara Toeti yang Tanahnya Dibeli Pemprov DKI Rp 668 M: Tak Ada Mafia

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 02 Jul 2016 15:52 WIB
Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom
Jakarta - Toeti, warga Bandung yang memiliki sertifikat atas lahan 4,6 hektar dan dibeli Pemprov DKI Rp 600 miliar lebih bicara lewat pengacaranya Adhyaksa. Toeti menegaskan tak ada mafia dalam urusan tanah miliknya yang bersertifikat keluaran BPN Jakbar pada 2014.

"Tidak ada mafia, ini yang keluarkan sertifikat resmi dari BPN," jelas Adhyaksa saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/7/2016).

Adhyaksa menegaskan, dalam satu dua hari akan memberikan keterangan terkait ramai soal pembelian lahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPN itu lembaga yang berwenang dan kredibel mengeluarkan sertifikat," jelas dia.

Pembelian lahan Cengkareng ini menjadi ramai setelah audit BPK menemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 600 miliar. Dinas Perumahan membeli lahan yang notabene milik Pemprov DKI atas nama Dinas Perikanan. Tapi entah bagaimana, lahan itu dibeli dari Toeti yang memegang sertifikat BPN. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads