Dokter Tersangka Kasus Vaksin Palsu Juga Praktik di RS yang Lain, Akankah Diusut?

Dokter Tersangka Kasus Vaksin Palsu Juga Praktik di RS yang Lain, Akankah Diusut?

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 19:47 WIB
Foto: Brigjen Agung Setya/ Rini detikcom
Jakarta - Mabes Polri sudah menetapkan tiga orang dokter menjadi tersangka. Dokter AR, dokter HUD yang juga kepala RS, dan dokter I. Ketiga dokter ini diduga terlibat dalam kasus vaksin palsu.

Penelusuran detikcom, Sabtu (16/7/2016), ada dokter yang praktik tak hanya di satu rumah sakit. Dokter itu juga praktik di tempat lain. Dan nama rumah sakit tempat praktik dokter tersebut tak masuk dalam daftar kasus vaksin palsu. Tempat praktiknya masih di seputaran Jakarta. (Baca juga: ini Sosok dr Indra, Tersangka Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda)

Lalu apakah akan juga dicek soal vaksin palsu di rumah-rumah sakit tempat dokter itu praktik?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi menyampaikan pengusutan hanya berdasarkan locus delicti. Artinya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan data rumah sakit yang didapatkan dari alat bukti dan petunjuk. (Baca juga: Polisi: Eks Dirut RSIA Sayang Bunda Cari Vaksin Palsu di Pasar Pramuka)

"Penyidikan fokus di locus delicti yang sudah kami temukan faktanya," terang Agung. (Baca juga: Mabes Polri Tetapkan 2 Dokter Jadi Tersangka Terkait Kasus Vaksin Palsu)

Total sudah 23 tersangka yang ditetapkan. Mulai dari produsen, distributor, bidan, hingga dokter. Para tersangka selain dijerat UU Kesehatan, juga UU Konsumen, juga UU Pencucian uang. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads