Ini 7 Tuntutan Orang Tua Korban Vaksin Palsu Kepada RS St Elisabeth

Ini 7 Tuntutan Orang Tua Korban Vaksin Palsu Kepada RS St Elisabeth

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 01:50 WIB
Para orang tua korban vaksin palsu di RS St Elisabeth (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Bekasi - Pertemuan tertutup dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit St Elisabeth, Antonius Yudianto dengan puluhan orangtua tidak menemukan titik temu. Para orangtua yang anaknya telah vaksinasi, menuntut sikap transparan dari rumah sakit.

"Kami hanya ingin kejelasan, dan meminta Anda sebagai direktur rumah sakit ini untuk menandatangai surat pernyataan. Karena kami yang hadir di sini sudah terlanjur tidak percaya," ucap Hudson Hutapea, salah satu orang tua di rumah sakit St Elisabeth, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/7/2016).

Hudson beserta para puluhan orang tua lainnya menuntut agar pihak rumah sakit memberikan sikap transparan terkait penggunaan vaksin yang diduga palsu. Ada tujuh hal yang akhirnya mereka tuntutan yang tersusun dalam satu surat pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu, kami minta direktur untuk menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Elisabeth periode 2006 - Juli 2016. Kedua untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di rumah sakit lain dan biaya medical check up sepenuhnya ditanggung oleh pihak rumah sakit," sebut Hudson.

(Baca juga: Pasien Tuntut RS St Elisabeth Tanda Tangan Pernyataan Perkara Vaksin Palsu)

Selain itu, ketiga mengenai vaksin palsu para orang tua sepakat untuk meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab apabila terjadi efek samping. Keempat semua dampak vaksin palsu menjadi tanggung jawab rumah sakit dan pihak Elisabeth memberikan jaminan kesehatan sampai full recovery hingga batas waktu tidak ditentukan.

"Kelima, bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka rumah sakit Elisabeth wajib memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Serta pihak rumah sakit harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya yang bersifat proaktif," papar Hudson.

Ditambahkan Hudson, pihak rumah sakit juga harus memberikan kejelasan terkait suplai vaksin dalam rentang waktu 2006 hingga November 2015. Serta menunjukkan bukti faktur pembelian.

"Rentang waktu 2006 - November 2015 kemungkinan terdapat supply vaksin palsu, maka semua bukti otentik faktur pembelian harus disertakan," pungkas Hudson.

(adf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads