RS Multazam Medika: Kami Korban Vaksin Palsu dan Akan Ambil Langkah Hukum

RS Multazam Medika: Kami Korban Vaksin Palsu dan Akan Ambil Langkah Hukum

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 21:58 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Jakarta - Direksi Rumah Sakit Umum (RSU) Multazam Medika, Bekasi, Jawa Barat, masuk dalam daftar 14 RS yang menggunakan vaksin palsu. RS Multazam Medika menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat.

Pihak Direksi menyatakan tak ada iktikad buruk dari pihaknya untuk melakukan tindakan melawan hukum, yakni memberikan vaksin palsu kepada masyarakat. Mereka mengaku tidak tahu bahwa vaksin yang mereka gunakan ternyata palsu.

Hal ini disampaikan Direksi RSU Multazam Medika dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (15/7/2016). Mereka menyatakan RS Multazam Medika adalah korban sekaligus saksi dari kasus vaksin palsu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus vaksin palsu ini status hukum RS Multazam Medika adalah saksi korban, karena kami manajemen juga tidak mengetahui bahwa CV Azka Medika adalah distributor yang tidak resmi, kami belum pernah menerima edaran dari instansi berwenang tentang distributor mana saja yang dianggap resmi sehingga kami memperlakukan semua distributor yang menawarkan obat dan vaksin kepada kami secara sama, dan kami baru mengetahui bahwa distributor CV Azka Medika itu tidak resmi per tanggal 28 Juni 2016 setelah kami menerima daftar dari PT Merapi Utama Pharma sebagai salah satu distributor resmi yang memberikan daftar tersebut kepada kami," tutur Direksi RS Multazam Medika.

Mereka menyatakan telah kooperatif dengan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menuntaskan kasus ini. Karena merasa telah ditipu bahwa vaksin yang mereka gunakan ternyata palsu, mereka akan melakukan langkah hukum demi melindungi hak pasien.

"Sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh penjual (KUHP Pasal 383 jo 386) dan tindakan pencemaran nama baik (KUHP Pasal 310 jo 321) RS Multazam Medika akan menggunakan seluruh langkah yang dipandang perlu demi mendapatkan keadilan di muka hukum," kata Direksi RS Multazam Medika.

RS Multazam Medika akan membuka jalur komunikasi khusus dengan pasiennya yang diduga menerima vaksin palsu. Terakhir, mereka meminta maaf kepada masyarakat.

"Dalam kesempatan ini, kami manajemen RS Multazam menyampaikan mohon maaf khususnya kepada pasien terdampak, dan secara umum kepada masyarakat," kata Direksi RS Multazam Medika. (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads