Kabareskrim: Jumlah Tersangka Kasus Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Kabareskrim: Jumlah Tersangka Kasus Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Jurig Lembur - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 20:30 WIB
Kabareskrim: Jumlah Tersangka Kasus Vaksin Palsu Bisa Bertambah
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 20 orang tersangka kasus vaksin palsu, di mana sebagian besar mereka memiliki keahlian bidang kesehatan. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah.

"Dari hasil pemeriksaan, kita dapatkan 20 tersangka sekarang. Mungkin saja masih berkembang, karena ini kan baru di DKI," ucap Komjen Ari Dono dalam rapat di ruang Komisi IX Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ari menjelaskan bahwa pengusutan di DKI Jakarta saja belum tuntas. Sejauh ini di Jakarta baru RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), ditambah Bidan M Elly Novita (Ciracas, Jaktim) dan Klinik dr Ade Kurniawan (Slipi, Jakbar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Menkes Buka 14 Nama RS Penerima Vaksin Palsu, Ini Daftarnya

"Kalau kita bilang rumah sakit, rumah sakit yang (berperan) menerima. Nanti kan akan didalami siapaa yang harus bertangunggugjawab dalam perbuatan ini. Bisa saja mungkin bagian farmasi, bisa berkembang ke mana. Jadi kemungkinan masih bisa berkembang," papar Ari.

Tak hanya itu, Bareskrim juga akan menerapkan pidana maksimal bagi para tersangka. "Tentu penyidikan ini kita akan menerapkan pasalnya sesuai fakta perbuatan apa yang dia lakukan," pungkasnya.

Baca juga: Total 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu: dari Dokter, Bidan, Hingga Distributor (miq/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads